Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK
Advertisement . Scroll to see content

Tak Lagi Jadi IKN, DKI Diusulkan Jadi DI Jakarta Raya

Minggu, 20 Februari 2022 - 19:28:00 WIB
 Tak Lagi Jadi IKN, DKI Diusulkan Jadi DI Jakarta Raya
Tugu Monas yang menjadi ikon Ibu Kota. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sikap optimisme itu didasarkan pada ketertarikan investor lantaran adanya perizinan satu pintu di di tingkat provinsi.

"Misalkan gini, saya punya pabrik di Bekasi, kantornya di Jakarta, nah kalau ini dalam satu payung, satu atap, ini sinkronisasinya akan lebih mudah. Kecepatan dalam mengurus izin ini menjadi penting gitu, jadi tidak ada tumpang tindih, maka ini perlu penggabungan satu atap (pemerintahan)," ujar Syaifuddin dalam konferensi pers, Minggu (20/2/2022). 

Tak hanya itu, penggabungan Jakarta dan wilayah penyangga lain menjadi DI Jakarta Raya pun turut berkontribusi pada Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wilayah penyangga. 

Syaifuddin menngungkapkan, sejauh ini masih ada gap antara APBD Jakarta dan daerah lain. Gap terjadi lantaran izin investasi.  "Selama ini daerah sekitar ini tidak bisa optimal karena tidak sinkronisasi kebijakannya, regulasinya. Bagi pebisnis, investor itu yang dibutuhkan adalah kepastian dan kejelasan regulasi," ungkap Syaifuddin 

Dia menjelaskan, keberadaan DI Jakarta Raya akan mendorong realisasi atas proyeksi Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia di 2045. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut