Tak Lagi Jadi IKN, DKI Diusulkan Jadi DI Jakarta Raya
Sikap optimisme itu didasarkan pada ketertarikan investor lantaran adanya perizinan satu pintu di di tingkat provinsi.
"Misalkan gini, saya punya pabrik di Bekasi, kantornya di Jakarta, nah kalau ini dalam satu payung, satu atap, ini sinkronisasinya akan lebih mudah. Kecepatan dalam mengurus izin ini menjadi penting gitu, jadi tidak ada tumpang tindih, maka ini perlu penggabungan satu atap (pemerintahan)," ujar Syaifuddin dalam konferensi pers, Minggu (20/2/2022).
Tak hanya itu, penggabungan Jakarta dan wilayah penyangga lain menjadi DI Jakarta Raya pun turut berkontribusi pada Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wilayah penyangga.
Syaifuddin menngungkapkan, sejauh ini masih ada gap antara APBD Jakarta dan daerah lain. Gap terjadi lantaran izin investasi. "Selama ini daerah sekitar ini tidak bisa optimal karena tidak sinkronisasi kebijakannya, regulasinya. Bagi pebisnis, investor itu yang dibutuhkan adalah kepastian dan kejelasan regulasi," ungkap Syaifuddin
Dia menjelaskan, keberadaan DI Jakarta Raya akan mendorong realisasi atas proyeksi Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia di 2045.