Tambang Timah Ilegal Masih Marak, Komisi VI DPR Sebut Rugikan Negara
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro meminta dukungan Komisi VI DPR dalam memperbaiki tata kelola timah secara nasional. Dia menyebut, ada beberapa tantangan yang dihadapi PT Timah, di antaranya penambangan ilegal di IUP PT Timah dan tumpang tindih tata ruang di IUP PT Timah.
PT Timah juga meminta dukungan terkait kebijakan yang mendorong skema penjualan timah satu pintu melalui PT Timah sebagai BUMN. Hal ini disebut sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga timah dan memperkuat posisi Indonesia agar bisa menentukan harga timah dunia.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Khalid menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, hal itu sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
“Seharusnya ini juga dilakukan oleh BUMN lain, ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Nurdin.
Editor: Reza Fajri