Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Gubernur Maluku Utara Apresiasi Konsistensi Hutama Karya
Advertisement . Scroll to see content

Tarif 7 Ruas Tol Ini Akan Naik Tahun 2023, Apa Saja?

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:21:00 WIB
Tarif 7 Ruas Tol Ini Akan Naik Tahun 2023, Apa Saja?
Hutama Karya menyampaikan akan melakukan penyesuaian tarif tujuh ruas tol yang dikelola Perseroan pada tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Pasal 48 ayat (3) disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.

Selanjutnya, pada ayat (7) dijelaskan lebih lanjut bahwa pemberlakuan kenaikan tarif tol sebagaimana yang dimaksud akan ditetapkan oleh Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kalau untuk pemberlakuan seluruhnya adalah keputusan regulator," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut