Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Driver Ojol Bakal Berstatus UMKM, Menteri Maman Jamin Akses KUR Lebih Gampang
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Baru Ojol Dievaluasi, Hasil Studi Akan Keluar 17 Mei

Senin, 06 Mei 2019 - 20:45:00 WIB
Tarif Baru Ojol Dievaluasi, Hasil Studi Akan Keluar 17 Mei
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengevaluasi tarif baru ojek online. Pasalnya, penerapan skema tarif yang belum genap seminggu itu tidak berjalan dengan mulus.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, evaluasi dilakukan terhadap penerapan tarif di lima kota yang menjadi objek uji coba. Kelima kota tersebut yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.

Budi menjelaskan, evaluasi tarif melibatkan lembaga survei yang independen. Proses survei, kata dia, akan memakan waktu 10 hari.

"Tanggal 17 atau 18 (Mei) sudah ada hasilnya, melihat tiga indiaktor yaitu dari kepatuhan aplikator, masyarakat, dan pengemudi," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Budi mengakui banyak hal terjadi selama proses uji coba. Misalnya, Go-Jek yang sempat menurunkan tarif ojol pada Sabtu (4/5/2019). Namun, tarif itu kembali sesuai dengan Kepmenhub 348/2019 pada keesokan harinya, Minggu (5/5/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut