Tarif Bus AKAP Bakal Naik Jelang Lebaran, Begini Respons Kemenhub
Kamis, 16 Maret 2023 - 21:09:00 WIB
"Non-ekonomi kan memang itu mekanisme pasar, bus-bus itu sudah mempersilahkan masyarakat memilih sendiri," tuturnya.
Amirullah menyebut, pengenaan tarif batas atas berguna agar pengusaha bus tidak lagi mencomot biaya tambahan alias tuslah. Akan tetapi pengecualian untuk bus non-ekonomi.
"Kebijakannya jelas, tarif batas atas ini lah yang digunakan untuk periode-periode atau hari-hari besar ataupun liburan. Dengan adanya kebijakan tarif batas itu, tak ada lagi kebijakan tuslah," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama