Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik, Harga Saham Perusahaan Rokok Tumbang

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:15:00 WIB
Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik, Harga Saham Perusahaan Rokok Tumbang
Tarif cukai rokok tahun depan yang diumumkan siang ini mendapatkan reaksi negatif dari pelaku pasar keuangan. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tarif cukai rokok tahun depan diumumkan. Tarif cukai tersebut naik untuk rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) sementara Sigaret Kretek Tangan (SKT) tak naik.

Pengumuman itu langsung disambut reaksi negatif pelaku pasar yang memegang saham produsen rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham perusahaan itu berguguran saat sesi perdagangan kedua dibuka.

Berdasarkan pantauan iNews.id sekitar pukul 14.00 WIB, harga saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menyentuh batas bawah (auto reject bawah) 7 persen.

Harga saham GGRM ambruk sebesar Rp3.325 (6,99 persen) ke Rp44.275 per lembar. Adapun harga saham HMSP turun Rp125 (6,96 persen) ke level Rp1.670 per lembar. Padahal, harga kedua saham penguasa pasar rokok tersebut sempat melesat tinggi pada sesi perdagangan pertama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut