Tarif KRL Akan Dibedakan, Kemenhub Kaji Opsi Pisahkan Kartu Perjalanan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada kenaikan tarif KRL Commuter Line pada 2023. Namun, nantinya akan ada pembedaan tarif bagi masyarakat yang mampu dengan masyarakat yang tidak mampu.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menjelaskan, pembedaan tersebut diperlukan penyesuaian besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk memastikan tarif KRL tetap terjangkau oleh masyarakat dan di sisi lain layanan tetap dapat berjalan dengan baik.
"Maka perlu dilakukan berbagai upaya agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan," ujar Adita dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).
Adita menambahkan, dalam rangka memastikan pembiayaan PSO dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, maka Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran.
"Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar," tuturnya.