Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta dan Husein Sastranegara Rp800.000
JAKARTA, iNews.id - Seiring dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat tes PCR, PT Angkasa Pura II (Persero) menyediakan Airport Health Center. Layanan ini merupakan fasilitas pengetesan Covid-19 bagi calon penumpang pesawat.
Pada tahap awal, layanan pengetesan di Airport Health Center hanya rapid test antibody. Untuk memastikan terwujudnya penerbangan sehat sekarang sudah terdapat metode tes yang lebih lengkap.
Seperti Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta kini dapat melayani rapid test antibodi, rapid test antigen, dan tes PCR. Berapa harganya?
“Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II termasuk di Bandara Soekarno-Hatta adalah pelayanan untuk memudahkan traveler melakukan tes Covid-19 demi menjaga penerbangan tetap sehat. Layanan pengetesan COVID-19 saat ini sudah tersedia lengkap. Kami berupaya membuat layanan-layanan ini senantiasa dapat mendukung penerbangan sehat,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Tarif tes PCR di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti Soekarno-Hatta dan Husein Sastranegara turun menjadi Rp800.000 (untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan), dari sebelumnya Rp885.000. Sementara tarif rapid test antigen menjadi Rp200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, tarif sebelumnya Rp385.000. Untuk rapid test antibodi tetap Rp85.000.