Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta dan Husein Sastranegara Rp800.000
Jumat, 18 Desember 2020 - 00:44:00 WIB
“Kami bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah,” kata Awaluddin.
PT Angkasa Pura II memastikan tarif pengetesan COVID-19 yang lebih rendah ini berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021.
Adapun pada periode monitoring angkutan Natal dan Tahun Baru, 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight dengan penambahan kursi sekitar 133.000 seat.
Editor: Dani M Dahwilani