Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJT Sebut Investor Asing Ogah Garap Proyek Jalan Tol di RI, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Tol Cijago Naik Dua Kali Lipat, Ini Penjelasan BPJT

Kamis, 09 Januari 2020 - 13:13:00 WIB
Tarif Tol Cijago Naik Dua Kali Lipat, Ini Penjelasan BPJT
Tol Cijago. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menetapkan tarif baru untuk jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) mulai 7 Januari 2020. Tarif tersebut naik dua kali lipat.

Kenaikan tarif itu dituangkan dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 1229/KPTS/M/2019. Untuk kendaraan golongan I naik dari Rp4.500 menjadi Rp9.000.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, kenaikan tarif tol Cijago karena saat ini pengguna jalan tol harus membayar untuk seluruh seksi. Tol Cijago memiliki 2 seksi, yaitu seksi I Cimanggis-Bogor serta seksi II Bogor-Kukusan.

Danang mengatakan, pengguna sebelumnya hanya membayar tol untuk jarak seksi I sepanjang 3,7 kilometer sebesar Rp4.500. Faktanya, banyak pengguna yang melewati tol lebih jauh dari seksi I.

"Selama Seksi II dioperasikan dengan Rp0 mereka (pengguna) itu mendapat penggratisan dari badan usahanya," kata Danang saat dihubungi iNews.id, Kamis (9/1/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut