Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ban Mobil Bocor Massal di Tol Cipularang, Jasa Marga Ungkap Benda Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023, Cek Rinciannya!

Senin, 29 Mei 2023 - 17:03:00 WIB
Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023, Cek Rinciannya!
Tarif tol Cipularang dan Padaleunyi naik mulai 5 Juni 2023, cek rinciannya! Foto: Dok Jasa Marga
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga Tbk akan memberlakukan tarif baru di ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). Tarif baru berlaku mulai 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi. 

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," tulis manajemen Jasa Marga dalam keterangannya yang diterima iNews.id, Senin (29/5/2023).

Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta-Cikampek, Soreang-Pasir Koja, dan Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). 

Keberadaan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi), lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam. 

Penyesuaian tarif ini juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah dan perluasan kawasan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner dan pusat perbelanjaan. 

Berikut ruas Tol Cipularang sepanjang 58,5 km yang akan mengalami kenaikan per 5 Juni 2023, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp45.000, dari semula Rp42.500
Gol II: Rp76.000, dari semula Rp71.500
Gol III: Rp76.000, dari semula Rp71.500
Gol IV: Rp110.000, dari semula Rp103.500
Gol V: Rp110.000, dari semula Rp103.500

Tarif Tol Cipularang yang berlaku 5 Juni 2023. Foto: Dok Jasa Marga
Daftar tarif Tol Cipularang yang berlaku 5 Juni 2023. Foto: Dok Jasa Marga

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut