Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN
Advertisement . Scroll to see content

Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I yang Berubah, Begini Penjelasan BKN

Rabu, 03 November 2021 - 14:42:00 WIB
Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I yang Berubah, Begini Penjelasan BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak ada manipulasi pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap I. (Foto: dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak ada manipulasi pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap I. Seperti diketahui, terdapat perubahan hasil pengumuman pasca masa sanggah, di mana ada beberapa peserta yang lulus PPPK Guru menjadi tidak lulus dan sebaliknya.

“Penghitungan nilai ini tidak ada manipulasi sama sekali. Saya bisa pastikan itu,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip dari Kanal Youtube BKN, Rabu (3/11/2021).

Dia menambahkan, adanya perubahan tersebut karena terdapat sanggahan yang berasal dari tenaga honorer kategori (THK) II. Para tenaga honorer tersebut mendaftar tanpa memasukkan kode THK II. Sehingga tidak mendapatkan afirmasi nilai sebagai THK II.

“Nah teman-teman inilah yang kemudian melakukan gugatan. Jumlahnya cukup banyak. Kemudian kami menyisir kembali seberapa banyak peserta tahap I tadi yang mereka betul-betul terdaftar di THK II. Database ini tidak pernah di-update. Artinya data ini statis. Dan kita memang tidak boleh melakukan updating data THK II,” kata dia.

“Jumlahnya sangat banyak. Dari awalnya gugatan itu hanya puluhan orang. Setelah kami telusuri jumlahnya ada 9 ribuan orang yang betul-betul terdaftar di THK II tapi belum mendapatkan afirmasi didalam perhitungan berdasarkan PermenPANRB 1127,” sambungnya.

Suharmen menyebut, pihaknya melakukan penghitungan ulang atas dasar sanggahan yang diajukan tersebut. Sehingga, para THK II tersebut mendapatkan tambahan nilai dari afirmasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ini yang kemudian berpotensi menggeser nilai yang tadinya sebelum masa sanggah tidak lulus bisa menggeser yang lulus di tahap I. Bisa saja di waktu yang pertama  hanya terdaftar di Dapodik tapi tidak di THK II. Begitu terdaftar di THK II dapat afirmasi tambahan sebanyak 10 persen tambahannnya. Ini berpotensi menggeser nilai-nilai peserta yang tadinya lulus di sebelum sanggah menjadi tidak lulus setelah sanggah,” ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut