Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Advertisement . Scroll to see content

Telkom Bakal Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma soal Pencemaran Nama Baik

Kamis, 05 Oktober 2023 - 17:23:00 WIB
Telkom Bakal Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma soal Pencemaran Nama Baik
PT Telkom Indonesia akan menggugat balik eks Direktur Telkomsigma (Foto: iNews.id/Suparjo)
Advertisement . Scroll to see content

Sikap itu dipandang Juniver tidak proporsional dan mencederai nama besar Telkom Indonesia dan Menteri BUMN. 

"Ini kemudian kan kami melihat ada dari tindakan yang tidak proporsional dan tindakan ini telah mencederai Telkom maupun nama baik Menteri BUMN," tuturnya.

Saat ini Telkom Indonesia melalui kuasa hukum perusahaan tengah mempersiapkan dokumen atau bukti atas perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Bakhtiar Rosyidi. Setelah seluruh dokumen dipenuhi, Telkom akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kami sedang mempersiapkan data-datanya dan segera ditindaklanjuti untuk membuat laporan kepada pihak pihak tersebut," kata dia.

Adapun delik aduan terkait berita bohong itu ancamannya minimal 10 tahun. 

"Pencemaran nama baik, fitnah dan kemudian namanya itu dikenal dengan berita bohong. Berita bohong itu ancamannya minimal 10 tahun dan ini juga memberikan pembelajaran kepada setiap orang untuk tidak gampang membuat suatu opini yang tidak ada bukti dan data kemudian itu telah membuat seseorang tercemar," ujar Juniver.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut