Telusuri Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Kemenkeu Gandeng KPK dan PPATK
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan agar harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) tetap ditelusuri. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki total kekayaan hingga Rp56,1 miliar.
"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).
Merespons instruksi Menkeu, dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dalam pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nantinya, pemeriksaan ini akan mencocokkan antara laporan dan kemampuan ekonomi RAT.
"Kita cocokkan yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomis dia, baik itu penghasilan, pajaknya, atau bahkan jika dia memiliki warisan atau penghasilan lainnya," ucap Awan.
Hanya saja, dia mengatakan bahwa harta Rp56,1 miliar ini tidak bisa langsung disamaratakan sebagai penghasilan.
"Kita tidak bisa gebyah uyah (menyamaratakan) ya. Karena bisa saja PNS begitu masih memiliki sumber penghasilan lain atau juga warisan, bisa saja juga keluarganya memiliki usaha. Itu yang nanti juga kita cek," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama