Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo
Advertisement . Scroll to see content

Tempo (TMPO) Rombak Dewan Komisaris Berikut Susunan Terbarunya

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:26:00 WIB
Tempo (TMPO) Rombak Dewan Komisaris Berikut Susunan Terbarunya
RUPST PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) menyepakati perombakan susunan anggota Dewan Komisaris. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) menyepakati perombakan susunan anggota Dewan Komisaris. Hal itu, disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/5/2023), manajemen Tempo menyampaikan pemegang saham menyetujui pengunduran diri Yohanes Henky Wijaya dari jabatan komisaris perseroan. Yohanes Henky Wijaya btelah mengajukan pengunduran diri pada pada 11 April 2023.

RUPST Tempo juga memberhentikan dengan hormat Kristianto Indrawan dari Komisaris Independen, dan mengangkatnya kembali di kursi Komisaris.

"Sebanyak 789.701.159 saham atau 100 persen setuju," tulis manajemen TMPO, dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (10/5/2023).

Menyusul pemberhentian itu, RUPST menyetujui usulan pengangkatan C Paul Tehusijarana sebagai Komisaris Independen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut