Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Tenaga Kerja China Masuk RI, Sesmenko Perekonomian Sebut TKA Beda dengan Mudik

Senin, 17 Mei 2021 - 19:36:00 WIB
Tenaga Kerja China Masuk RI, Sesmenko Perekonomian Sebut TKA Beda dengan Mudik
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia selama periode larangan mudik (6-17 Mei 2021). Kedatangan mereka untuk kebutuhan investasi.

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan TKA diizinkan masuk ke Tanah Air karena berkaitan dengan aktivitas industri strategis.

“Kebutuhan TKA ini konteksnya beda dengan mudik, ini kan karena terkait dengan jadwal produksi dari beberapa industri yang sangat strategis untuk perekonomian kita yang memang investasinya dari asing, dari China dan sebagainya," katanya secara virtual, Senin (17/5/2021).

Sesmenko menyampaikan kedatangan TKA China melalui udara akan difokuskan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

“Kita sepakati untuk yang lewat udara pun akan difokuskan karena sebagian besar industri di Sulawesi, melalui pelabuhan udara di Manado. Jadi pengaturan kebijakan sudah dijelaskan oleh Pak Menhub,” tuturnya.

Dia meminta masyarakat tidak hanya melihat dari TKA karena pada prinsipnya pemerintah hanya melarang kegiatan mudik. Sementara warga lokal tidak dilarang melakukan hal di luar mudik.

“Kegiatan normal apapun yang bukan dalam konteks mudik, kegiatan bisnis, kegiatan usaha apapun sebenarnya tidak ada yang kami larang, kami tetap ingin menjaga dari sisi ekonominya,” ucapnya

Menurut Susi, tidak ada aturan yang dilanggar terkait kedatangan TKA China. Mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM, larangan masuk bagi WNA dikecualikan bagi pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, serta orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas.

"Untuk yang kedatangan TKA itu kan mengenai prosedur untuk persyaratan pemenuhan protokol kesehatan, dan kemudian karantina dan sebagainya memang sudah ada peraturannya dan diperketat," ucapnya.

Pada Sabtu (8/5/2021) lalu, sebanyak 157 WNA asal China sampai di Indonesia melalui Bandara Udara Soekarno Hatta, Cengkareng, menggunakan pesawat China Soutern Airlines CZ387 dari Guangzhou pukul 05.00 WIB.

“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan seperti bekerja di proyek strategis nasional, obyek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan serta kru alat angkut,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut