Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan Protokol Kesehatan, Ini Syarat Naik Kapal Pelni di Masa New Normal

Senin, 08 Juni 2020 - 06:33:00 WIB
Terapkan Protokol Kesehatan, Ini Syarat Naik Kapal Pelni di Masa New Normal
Pelni akan menggelar rapid test untuk ABK maupun mitra yang akan bertugas di atas kapal guna memastikan kondisi kesehatan layak tugas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebutkan melalui kelengkapan tersebut diharapkan semakin menimbulkan rasa aman dan nyaman baik kepada kru yang bertugas maupun penumpang yang berlayar.

Sementara itu, sejak Mei 2020, beberapa kapal mulai membuka penjualan tiket untuk penumpang menuju pelabuhan yang dibuka aksesnya. Adapun penumpang yang diangkut sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan persyaratan pada SE Gugus Tugas Covid-19 maupun SE Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan.

Hal itu meliputi karyawan/pegawai (ASN, BUMN, BUMD, swasta, perusahaan asing (domisili Indonesia), pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan penumpang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal, serta repatriasi pekerja migran Indonesia.

Kapal-kapal yang beroperasi sejak Mei 2020 antara lain KM Egon, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Sinabung, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Tatamailau, dan KM Kelud, dengan jumlah penumpang tercatat sekitar 834 penumpang.

Sementara per Juni 2020, kapal yang direncanakan beroperasi adalah KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Kelud, KM Egon, dan KM Sinabung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut