Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan Protokol Kesehatan, Ini Syarat Naik Kapal Pelni di Masa New Normal

Senin, 08 Juni 2020 - 06:33:00 WIB
Terapkan Protokol Kesehatan, Ini Syarat Naik Kapal Pelni di Masa New Normal
Pelni akan menggelar rapid test untuk ABK maupun mitra yang akan bertugas di atas kapal guna memastikan kondisi kesehatan layak tugas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk penjualan tiket, kami lakukan melalui loket di kantor cabang. Hal tersebut untuk memastikan penumpang yang akan pergi telah memiliki dokumen yang dibutuhkan dan sesuai dengan persyaratan," kata Yahya.

Dokumen yang diperlukan untuk perjalanan bersama kapal Pelni, antara lain menunjukan surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukan hasil non-reaktif (negatif) Covid-19, KTP/ID, dan memiliki surat keterangan (surat tugas).

Yahya menambahkan, dengan diterapkanya fase New Normal, manajemen berharap dapat menggerakkan kembali perekonomian nasional dan mendukung program strategis pemerintah dalam pelaksanaan transportasi publik.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut