Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Life Rayakan Ulang Tahun ke-15 dengan Seminar dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Terdampak Covid-19, Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp35,5 Triliun

Rabu, 24 Juni 2020 - 22:13:00 WIB
Terdampak Covid-19, Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp35,5 Triliun
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan industri asuransi jiwa tetap membayarkan klaim sebesar Rp35,5 triliun. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan industri asuransi jiwa tetap membayarkan klaim sebesar Rp35,5 triliun. Hal tersebut dilakukan meski terjadi perlambatan kinerja pada kuartal pertama 2020 akibat pandemi Covid-19.

"Total klaim dan manfaat itu naik sebesar 4,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp34,1 triliun," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Data itu dikumpulkan 58 perusahaan asuransi jiwa dari 60 perusahaan yang bernaung dalam AAJI. Budi mengungkapkan industri tetap memenuhi kewajiban membayar klaim meski kinerja melambat karena mencermati pandemi ini mendorong masyarakat semakin sadar dengan gaya hidup sehat.

AAJI mencatat pada kuartal I 2020 peningkatan jumlah tertanggung sebesar 20,3 persen dari 53,17 menjadi 63,97 juta orang. Sedangkan total uang pertanggungan (UP) naik 5,6 persen dari Rp3.859,45 triliun menjadi Rp4.073,79 triliun.

Peningkatan itu, lanjut dia, karena gencarnya usaha asosiasi bekerja sama dengan industri ini melakukan program literasi dan edukasi kepada masyarakat. Untuk kanal distribusi, bancassurance merupakan kanal yang memberikan kontribusi terbesar bagi pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal pertama 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut