Terdampak Covid-19, Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp35,5 Triliun
Tercatat, rasio kontribusi bancassurance terhadap total premi sebesar 44,4 persen, diikuti oleh kanal distribusi keagenan sebesar 38,4 persen. Meski begitu, total polis kumpulan mengalami penurunan yang mengindikasikan penyakit dari virus corona jenis baru ini membuat perekonomian Indonesia melambat terlihat dari penurunan kepemilikan polis baru dari sektor korporasi.
Budi juga mengungkapkan hasil investasi industri asuransi jiwa juga menurun pada kuartal pertama tahun ini karena kondisi pasar modal Indonesia terkena dampak Covid-19.
Dampaknya, lanjut dia, industri asuransi jiwa yang berhubungan erat dengan pasar modal, ikut terpengaruh mengingat kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami koreksi 27,8 persen sejak awal tahun hingga Maret 2020.
Selain hasil investasi, Budi juga menyebut total pendapatan lain di antaranya pendapatan premi dan klaim reasuransi juga mengalami perlambatan pada kuartal pertama tahun 2020.
Editor: Ranto Rajagukguk