Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  
Advertisement . Scroll to see content

Terindikasi Rugikan Investor Rp71 Miliar, OJK Minta Influencer Ahmad Rafif Setop Grup WBS

Sabtu, 06 Juli 2024 - 07:41:00 WIB
Terindikasi Rugikan Investor Rp71 Miliar, OJK Minta Influencer Ahmad Rafif Setop Grup WBS
ilustrasi rupiah. Kegiataj influencer ARR dinilai rugikan investor hingga Rp71 miliar (ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hudianto menegaskan bahwa kedua izin tersebut bukan merupakan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan.

Dalam keterangan kepada OJK, ARR juga telah mengakui membuka penawaran investasi, penghimpunan dana, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin.

“Ahmad Rafif Raya menyatakan bahwa dalam penghimpunan dana masyarakat dari hasil penawaran investasi menggunakan nama-nama pegawai dari PT Waktunya Beli Saham untuk membuka rekening Efek nasabah di beberapa perusahaan sekuritas.” kata OJK.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut