Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ramai Aksi Buyback Saham Bank BUMN, DPR: Bantu Redam Volatilitas Pasar
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Perusahaan BUMN Pernah Gaji Staf Ahli Rp100 Juta

Senin, 07 September 2020 - 18:18:00 WIB
Terungkap, Perusahaan BUMN Pernah Gaji Staf Ahli Rp100 Juta
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat sejumlah perseroan pelat merah pernah mengangkat belasan staf ahli dengan bayaran hingga Rp100 juta. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat sejumlah perseroan pelat merah pernah mengangkat belasan staf ahli dengan bayaran hingga Rp100 juta. Sejumlah perseroan itu di antaranya PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dalam temuannya proses pengangkatan staf ahli atau advisor dilakukan secara tertutup atau tidak transparan, sehingga tak diketahui Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apapun namanya dibuat di masing-masing BUMN. Tidak transparan, ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji 100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan," ujar Arya, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Untuk mencegah hal tersebut tidak berulang lagi Erick mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor SE-9/MBU/08/2020 tentang pengangkatan staf ahli bagi direksi BUMN. Arya menyebut SE sebagai langkah perapian dan transparansi.

Dalam keputusan SE tersebut, Erick menetapkan maksimal lima orang staf ahli di setiap direksi BUMN dengan nilai honorarium yang ditetapkan direksi Rp50 juta per bulan.

"Jadi kita rapikan sekarang. Hanya boleh lima itupun ke direksi. Dibatasi dengan tanggung jawabnya tertentu. Kemudian, gajinya dibatasi dan dia bantu direksi bukan ditempatkan di bidang apapun," ujar Arya.

Terkait temuan tersebut, iNews.id mengkonfirmasi PLN, Pertamina, dan Inalum. Namun, hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi yang disampaikan perusahaan pelat merah tersebut. "Pernyataan apa ya?" ujar Fajriyah Usman, VP Corporate Communication Pertamina.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut