Tiga Fakta Dibalik Pemanggilan Satgas BLBI Terhadap Tommy Soeharto
Itu sebabnya sesuai prosedur, pemanggilan ketiga terhadap Tommy Soeharto diumumkan melalui media massa.
“Kita berbicara prosedur, Pemanggilan pertama dilakukan, pemanggilan kedua dilakukan, kalau tidak hadir maka diumumkan lewat media atau koran," turur Rionald.
3. Terancam Pidana
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) MD mangatakan sebanyak 48 obligator dan debitur dijadwalkan memenuhi panggilan pemerintah untuk selesaikan utang Rp 111 triliun kepada negara.
“Jika puluhan orang itu mangkir dari panggilan, sudah langsung memenuhi unsur pidana korupsi. Pidana korupsi yang dimaksud adalah memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum,” pungkas Mahfud MD dalam keterangan virtual dikutip, Jumat (27/8/2021).
Editor: Jeanny Aipassa