Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Fakta Dibalik Pemanggilan Satgas BLBI Terhadap Tommy Soeharto

Jumat, 27 Agustus 2021 - 08:54:00 WIB
Tiga Fakta Dibalik Pemanggilan Satgas BLBI Terhadap Tommy Soeharto
Tommy Soeharto : (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mangkir atau tidak memenuhi panggilan dari Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pemanggilan terhadap putra bungsu Presiden ke-2 RI, Soeharto itu, dijadwalkan oleh Satgas BLBI di kawasan Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kompleks Kemenkeu, Kamis (26/8/2021) pukul 15.00 WIB.  

Adapun Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk menagih utang Tommy Soeharto kepada negara yang mencapai Rp2,6 triliun dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1998 silam. 

Dengan mangkirnya Tommy Soeharto, maka ada beberapa langkah yang akan diambil Satgas BLBI. Apalagi pemanggilan terhadap Tommy Soeharto sudah memasuki tahap ketiga. 

Berikut adalah tiga fakta menarik terkait pemanggilan Tommy Soeharto untuk membayar ganti rugi BLBI, yang dihimpun tim MNC Portal Indonesia:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut