Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Pengamat: Pemerintah Perlu Beri Perlindungan

Senin, 07 Agustus 2023 - 13:56:00 WIB
Tiga Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Pengamat: Pemerintah Perlu Beri Perlindungan
Agus Pambagio. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap perusahaan sawit yang tengah berinvestasi di dalam negeri.

Pernyataan itu, setelah kebijakan ihwal minyak goreng yang melibatkan pelaku usaha untuk mengendalikan harga minyak goreng berbuntut kasus hukum. Tiga perusahaan sawit di dalam negeri pun ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga perusahaan itu adalah Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau. Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pengusaha sawit di Indonesia.

"Pemerintah membuat aturan tersebut guna mengatasi kelangkaan minyak goreng di mana-mana kan? Dalam situasi itu, pengusaha mungkin juga mau ambil kesempatan untung juga, namanya juga pengusaha," ujar Agus, melalui keterangan pers, Senin (7/8/2023).

Dia melihat pelaku usaha ditempatkan pada posisi tidak menguntungkan. Artinya, para pelaku usaha yang menjalankan kebijakan pemerintah dalam hal penyediaan dan pengendalian harga minyak goreng, justru dipandang tak mendapat perlindungan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut