Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Pengamat: Pemerintah Perlu Beri Perlindungan

Senin, 07 Agustus 2023 - 13:56:00 WIB
Tiga Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Pengamat: Pemerintah Perlu Beri Perlindungan
Agus Pambagio. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Tapi sudah seharusnya pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pengusaha yang berinvestasi di Indonesia," ungkap Agus. 

Senada, Ahli Hukum Pidana UNPAD, Nella Sumika Putri mengatakan, sebelum lebih jauh memproses perkara tersebut, ada baiknya pemangku kebijakan menjelaskan secara gamblang batasan tindakan mana yang dilakukan tiga perusahaan sawit tersebut yang dianggap pelanggaran.

Menurutnya, menegaskan apakah yang dilakukan perusahaan itu murni karena memang melakukan tindakan pidana, atau menjalankan kebijakan yang dibuat pemerintah?

"Harus kita buat batasan dulu. Kalau memang melakukan pidana itu bisa dikenakan hukuman, tapi berbeda kalau perusahaan ini melakukan atau melaksanakan aturan yang dibuat oleh pemerintah," kata Agus. 

Penegasan ini tentu penting untuk mengetahui duduk perkara, sejauh mana tindakan perusahaan dilindungi oleh aturan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut