Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan Kewaspadaan Nasabah, MNC Bank (BABP) Gelar Webinar Antisipasi Penipuan Perbankan

Jumat, 17 Juni 2022 - 14:02:00 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan Nasabah, MNC Bank (BABP) Gelar Webinar Antisipasi Penipuan Perbankan
MNC Bank menggelar webinar bertajuk Hindari Zonk Waspada Penipuan Berkedok Perbankan, pada Rabu (15/6/2022). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, mengajak masyarakat dan generasi muda untuk melek keuangan melalui webinar bertajuk "Hindari Zonk Waspada Penipuan Berkedok Perbankan". 

Dalam acara ini, MNC Bank yang merupakan anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group (BHIT), 
berbagi pengetahuan produk perbankan dan cara melindungi diri dari potensi kejahatan digital. 

Webinar yang berlangsung pada Rabu (15/6/2022), berlangsung meriah. Hampir seratus peserta hadir mengikuti acara ini. Keseruan hadir sejak awal acara karena peserta yang beragam dari mahasiswa, karyawan hingga ibu rumah tangga.

"Harapan MNC Bank adalah masyarakat dapat menjaga diri dari tindak pidana penipuan. Selain itu masyarakat bisa mengidentifikasi tindak pidana penipuan dan bisa menghindarinya," ujar Presiden Direktur MNC Bank Mahdan.

Kegiatan edukasi yang dilaksanakan bank berkode emiten BABP tersebut disambut antusias oleh para peserta. Webinar berjalan seru meski berlangsung secara virtual karena materi yang disampaikan oleh Consumer Business Group Head, Muhammad Aria Pratama dan Customer Experience Division Head MNC Bank, Diah Pandansari mampu menggugah rasa ingin tahu mayoritas peserta. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut