Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20 Juta, Meningkat 34,8 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Tips MotionTrade: Mengenal Perbedaan Pasar Reguler, Pasar Negosiasi, dan Pasar Tunai

Senin, 16 Januari 2023 - 16:59:00 WIB
Tips MotionTrade: Mengenal Perbedaan Pasar Reguler, Pasar Negosiasi, dan Pasar Tunai
MotionTrade memberi tip kepada investor untuk mengenal perbedaan pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai. (Fotoi: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Satuan perdagangan yang digunakan dalam pasar reguler minimal satu lot. Mekanisme transaksi di pasar reguler menggunakan standar T+2 dimana uang pembelian atau penjualan saham ditagihkan pada 2 hari bursa setelah transaksi. 

2. Pasar Negosiasi (NG)

Pada pasar negosiasi, tawar menawar harga saham dilakukan secara pribadi, namun tetap dalam pengawasan bursa. Hasil negosiasi harus disepakati oleh bursa. Satuan perdagangan dalam pasar negosiasi menggunakan satuan lembar. Pada pasar negosiasi, aturannya tidak begitu banyak. 

Misalnya, tidak ada batasan atas dan bawah (auto rejection)  pada harga saham. Jika investor menginginkan suatu transaksi yang harga sahamnya di luar batas auto rejection, maka harus melaporkan kepada BEI terlebih dahulu sesuai dengan alasan dan tujuan yang jelas.

3. Pasar Tunai (TN)

Pasar tunai mirip dengan pasar reguler yang diperdagangkan dalam satuan lot. Yang membedakan antara pasar tunai dan pasar reguler adalah sistem pembayarannya.

Mekanisme penyelesaian transaksi di pasar tunai menggunakan standar T+0 yaitu di hari yang sama saat transaksi terjadi dan hanya di sesi 1 perdagangan bursa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut