Titiek Soeharto Dapat Laporan Ada Indikasi Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali yang Hambat Swasembada Pangan
Sebaran luas LBS Kota Denpasar Tahun 2019 seluas 2.164 Ha, luas LBS yang terlindungi dan ditetapkan menjadi KP2B seluas 1.082 Ha atau 50 persen dari lahan sawah eksisting. Hasil Overlay LBS 2019 dan 2024 diketahui indikasi alih fungsi lahan sawah seluas 824 Ha (38 persen dari total LBS 2019).
Titiek Soeharto menegaskan, kunjungan kerja yang telah dilaksanakan bertujuan untuk meninjau permasalahan alih fungsi lahan pertanian termasuk mitigasi dan solusi yang diperlukan untuk pengendalian alih fungsi lahan pertanian.
"Salah satunya melalui program brigade pangan/petani milenial yang perlu difokuskan juga ke Provinsi Bali, dikarenakan minat pemuda di Provinsi Bali masih minim ke sektor pertanian, maka dengan insentif bantuan seperti alsintan pada program ini diharapkan meningkatkan minat petani milenial," tutur dia.
Dalam momen yang sama, Plt Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan Husnain menyampaikan bahwa, program Kementan di antaranya pompanisasi perlu dilakukan di Provinsi Bali yang selaras dengan upaya melindungi lahan pertanian dari alih fungsi lahan.
"Kementan saat ini akan melakukan sosialisasi secara masif untuk perlindungan lahan pertanian LP2B dengan bersinergi bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota," ucap Husnain.
Editor: Puti Aini Yasmin