TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN di Pusat dan Daerah!
Selasa, 12 Maret 2024 - 13:57:00 WIB
Maka dari itu, RPP Manajemen ASN akan mengatur terkait pola pengembangan kompetensi ASN yang tidak lagi klasikal, seperti penataran. Pola pengembangannya mengutamakan experiential learning, seperti magang, on the job training, yang semuanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN.
Terkait dengan kinerja, permasalahannya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. Untuk itu, kedepan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi. Ini yang kita desain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama.
Sementara itu, pemerintah menargetkan pengesahan aturan pada 30 April mendatang.
Editor: Puti Aini Yasmin