Tok! Perusahaan Sritex Bangkrut
Sebelum Sritex bangkrut, perusahaan digugat terlebih dahulu oleh salah satu debiturnya, yakni CV Prima Karya di Januari 2022. Gugatan tersebut terkait dengan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Pengadilan Niaga Kota Semarang pun mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya. Namun, perusahaan kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.
“Selanjutnya kurator yang akan mengatur rapat dengan para debitur," kata Haruno.
Kabar Sritex bangkrut ramai dibicarakan mengingat legendarisnya PT Sri Rejeki Isman Tbk tersebut di era kejayaannya sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.
Editor: Puti Aini Yasmin