Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Brian McKnight Jadi Tamu Istimewa di Resepsi Darma Mangkuluhur dan DJ Patricia Schuldtz
Advertisement . Scroll to see content

Tommy Soeharto Tak Datang Dipanggil Satgas BLBI

Kamis, 26 Agustus 2021 - 19:19:00 WIB
Tommy Soeharto Tak Datang Dipanggil Satgas BLBI
Tommy Soeharto tidak datang dipanggil Satgas BLBI
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hutoma Mandala Putra atau Tommy Soeharto tidak memenuhi panggilan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kompleks Kementerian Keuangan pada hari ini.

Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pemanggilan hari ini, Tommy Soeharto tidak hadir. Namun Ronny Hendrarto Ronowicaksono datang. Tommy dan Ronny dipanggil Satgas BLBI atas nama pengurus PT Timor Putra Nasional.

“Ada kuasanya, Pak Ronny hadir,” kata Rionald di Jakarta, Kamis (26/8/2021). 

Dia menuturkan, pemanggilan terhadap Tommy Soeharto merupakan yang ketiga kalinya.  Pamanggilan hari ini merupakan pemanggilan yang terakhir. 

“Pemanggilan pertama, pemanggilan kedua tidak hadir maka (pemanggilan ketiga) dilakukan atau diumumkan lewat koran atau media,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, proses penagihan utang negara masih berlangsung.

“Proses masih berlangsung, yang jelas sedang berdialog nanti kita komunikasikan lagi,” ucapnya. 

Sementara dalam pemanggilan yang dimuat di media nasional, pemanggilan penagihan tersebut dilayangkan kepada pemilik atas nama pengurus PT Timor Puta Nasional Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto. 

Agenda pemanggilan untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95. Satgas menyatakan bila Tommy Soeharto dan pihak lainnya yang dipanggil tidak datang atau tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, mereka akan melakukan tindakan.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut