Total Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia Bakal Tembus 800 Emiten
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah perusahaan tercatat bakal mencapai 800 emiten pada, Jumat (5/8/2022). Pencapaian tersebut seiring dengan peningkatan jumlah perusahaan tercatat di Bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pencatatan saham perusahaan ke-800 merupakan sebuah milestone baru bagi BEI.
"Hal ini sejalan dengan cita-cita kami untuk terus hadir dan menjadi mitra pilihan bagi perusahaan-perusahaan untuk bertumbuh melalui pasar modal,” ujar Nyoman dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Nyoman memaparkan, keberhasilan pencapaian peningkatan jumlah perusahaan tercatat yang tinggi didorong oleh program dan kebijakan bursa dalam memberikan sosialisasi kepada calon perusahaan tercatat secara masif ke seluruh Indonesia.
“Sepanjang tahun 2021, Bursa telah melakukan 472 one-on-one meeting dengan 363 perusahaan dan 75 workshop go public di seluruh Indonesia. Guna memudahkan calon Perusahaan Tercatat, Bursa juga telah menyediakan platform e-registration yang memudahkan proses penyampaian dokumen sehingga lebih efisien,” kata dia.
Menurut Nyoman, BEI juga telah melakukan pembaharuan peraturan Bursa Nomor I-A guna merespons perkembangan bisnis yang sangat dinamis.
Seperti diketahui, Peraturan Bursa Nomor I-A yang telah terbit pada akhir tahun 2021 lalu memberikan opsi kriteria pencatatan di Papan Pengembangan dan Papan Utama bagi perusahaan.
"Sehingga dapat mengakomodasi seluruh karakteristik perusahaan dengan tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat," ucapnya.
Nyoman meyakini aturan baru tersebut dapat menjadikan pasar modal Indonesia menjadi tempat yang ramah bagi seluruh sektor perusahaan tanpa terkecuali sektor teknologi.
"Saat ini telah terdapat dua tech giant companies di Indonesia yang berhasil mencatatkan sahamnya di BEI dan bahkan salah satunya menjadi perusahaan decacorn terbesar di Bursa ASEAN,” tuturnya.