Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Desak Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Pakai QRIS untuk Usaha Mikro Kena Biaya Admin, Begini Komentar Apindo

Senin, 10 Juli 2023 - 19:39:00 WIB
Transaksi Pakai QRIS untuk Usaha Mikro Kena Biaya Admin, Begini Komentar Apindo
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani. (Foto: MPI/Ikhsan Permana SP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani, mengomentari kebijakan Bank Indonesia terkait biaya admin untuk transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Bank Indonesia (BI) per 1 Juli 2023, melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk usaha mikro menjadi 0,3 persen yang sebelumnya tarif yang berlaku 0 persen.

"Tanggapan kita, ya sebenernya kita dengan kondisi sekarang enggak perlu added cost added cost lagi, karena biaya ekonomi itu akan menyulitkan, tetapi kami juga mengerti dari pemerintah ada alasan kenapa menaikkan," kata Shinta, saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Menurut dia, dengan adanya biaya tersebut, maka akan otomatis berdampak terhadap pelaku usaha. "Semua yang tambah, biaya tambah ya pasti akan berimpact. Tetapi kita juga kadang-kadang harus mengerti kenapa pemerintah mengeluarkan aturan-aturan semacam itu," ujar Shinta.

Dia mengungkapkan, Apindo akan melakukan koordinasi terkait berbagai kemungkinan yang akan terjadi setelah diterapkannya biaya layanan pada QRIS. 

"Makanya kita banyak berkoordinasi apa kemungkinan-kemungkinannya seperti apa," tutur Shinta.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut