Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Perdagangan Aset Kripto di Indonesia Capai Rp212 Triliun per Juni 2022

Kamis, 28 Juli 2022 - 11:02:00 WIB
Transaksi Perdagangan Aset Kripto di Indonesia Capai Rp212 Triliun per Juni 2022
Bappebti mencatat data transaksi aset kripto meningkat pesat. Transaksi Januari-Juni 2022 yang telah mencapai Rp212 triliun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat data transaksi aset kripto meningkat pesat. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, perdagangan fisik aset kripto merupakan salah satu komoditi yang sangat diminati masyarakat akhir-akhir ini.

Hal tersebut terlihat dari nilai transaksi pada 2021 sebesar Rp859,4 triliun atau naik 1.224 persen dibandingkan pada 2020 sebesar Rp 64,9 triliun. Selain itu, peningkatan terlihat dari transaksi Januari-Juni 2022 yang telah mencapai Rp212 triliun. Hingga Juni 2022, pelanggan aset kripto di Indonesia tercatat memiliki 15,1 juta pelanggan.

“Dengan tingginya minat masyarakat yang berinvestasi di bidang perdagangan fisik aset kripto, masyarakat diminta agar terlebih dahulu paham dengan benar produk dan mekanisme perdagangannya,” ujar Tirta dalam keterangan resminya, Kamis (28/7/2022).

Tirta menyarankan beberapa hal kepada investor kripto. Pertama, masyarakat harus menjadi pelanggan pada perusahaan yang memiliki tanda daftar dari Bappebti. Kedua, memastikan dana yang digunakan adalah dana lebih yang dihasilkan secara legal dan bukan dana yang digunakan kebutuhan sehari-hari. Ketiga, menginvestasikan dana untuk jenis produk yang telah ditetapkan Bappebti. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut