Tumbuh Pesat! Transaksi Komoditi Syariah ICDX Tembus Rp2,01 Triliun di 2024
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Nusantara Bandung
DR Yoyok Prasetyo menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia bisa menjadi acuan, apalagi dengan mayoritas penduduk beragama Muslim.
“Pertumbuhan transaksi komoditi syariah ini tentunya menjadi kabar baik untuk perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, sudah selayaknya ekonomi syariah di Indonesia ke depan bisa menjadi kiblat ekonomi syariah global. Untuk itu, perlu kesadaran dan upaya semua pelaku ekonomi dalam hal ini termasuk kalangan industri perbankan untuk terus melakukan inovasi terkait pemanfaatan transaksi syariah ini,” katanya.
Terkait Industri Keuangan Syariah, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, penguatan ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah menjadi salah satu agenda Pemerintah untuk mewujudkan transformasi ekonomi dalam mendukung ekonomi nasional selama 20 tahun ke depan.
Editor: Puti Aini Yasmin