Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan Kinerja PNS Dinaikkan, Pegawai Swasta Iri

Sabtu, 17 Juni 2023 - 16:36:00 WIB
Tunjangan Kinerja PNS Dinaikkan, Pegawai Swasta Iri
Karyawan Swasta, Dina (kiri) dan Richard yang merasa keberatan dengan kenaikan tunjangan kerja PNS. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai swasta lainnya, Dina juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menyayangkan hanya PNS saja yang mendapat perhatian lebih, seperti kenaikan tunjangan. Sementara para pegawai swasta yang sudah bekerja optimal tidak diperlakukan hal yang sama. 

Menurutnya, pemberian tunjangan ini akan tepat jika diberikan pada PNS yang memang dalam kinerjanya optimal. Namun ia tidak rela jika tukin itu diberikan kepasa PNS yang hanya masuk, absen lalu pergi meninggalkan kerjaan di jam kerja. 

"Sebenarnya kalau dikatakan tepat itu tepat, jika sesuai sasaran. Kita tidak bisa tutup mata juga suka lihat ada PNS yang kerja, absen, terus beli gorengan, cabut pulang itu ya ada. Tapi tunjangannya malah naik. Saya melihatnya sedih," ungkap Dina. 

"Tapi langkah lebih baik jika semua itu merata, yang PNS dinaikkan yang pegawai swasta juga dinaikkan," tukasnya. 

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tengah memproses kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Jadi, tak hanya tiga kementerian atau lembaga saja yang mendapatkan kenaikan tukin.

Menteri Anas menyebutkan, besaran kenaikan tukin akan mencapai 80 persen. Langkah ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo meneken peraturan presiden (Perpres) tentang kenaikan tukin Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita sedang memproses beberapa. Ada yang naik dari 60 persen ke 80 persen, ada 70 persen ke 80 persen," ujar Menpan-RB Anas usai kegiatan Rapat Pembahasan Isu-isu Strategis Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri, di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (16/6/2023). 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut