Tuntaskan Cabut 2.078 IUP Tak Produktif, Bahlil Minta Waktu hingga Bulan Depan
"Ini izin sudah dikasih, tapi tidak juga dikelola. Negara nggak boleh disandera. Ini dalam rangka penataan dan penertiban. Minggu ini kawasan hutan akan ada penambahan (pencabutan)," ujar Bahlil.
Dia menuturkan, segera setelah IUP dicabut seluruhnya, kementerian Investasi/BKPM akan mulai mengatur pendistribusian izin yang dicabut tersebut. Selanjutnya, izin usaha yang dicabut itu akan didistribusikan kepada organisasi kemasyarakatan, BUMD, BUMDes, koperasi hingga UMKM demi azas keadilan.
"Presiden akan lakukan distribusi untuk mencapai keadilan. Jangan IUP ini hanya dikuasai orang tertentu atau satu kelompok usaha tertentu. Termasuk izin kawasan hutan. Presiden memerintahkan kami untuk beri prioritas kepada kelompok kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, gereja, BUMD, BUMDes, koperasi dan UMKM di daerah," tutur Bahlil.
Editor: Jujuk Ernawati