Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Toba Pulp Lestari PHK Karyawan 12 Mei usai Izin Dicabut Imbas Banjir Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Twitter Digugat 6 Perusahaan karena Tak Bayar Tagihan, Berikut Daftarnya

Sabtu, 25 Februari 2023 - 17:23:00 WIB
Twitter Digugat 6 Perusahaan karena Tak Bayar Tagihan, Berikut Daftarnya
Perusahaan media sosial, Twitter Inc telah digugat oleh enam perusahaan karena tidak membayar tagihan. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pengaduan terbaru yang diajukan di Pengadilan Tinggi California di San Francisco, Writer menyebut bahwa Twitter gagal membayar tagihan untuk jumlah yang relatif kecil yaitu 113.856 dolar AS.

Sementara itu, Twitter telah melakukan berbagai cara untuk menyehatkan keuangannya, seperti PHK karyawan besar-besaran dan pengurangan fasilitas dan infrastruktur. 

Twitter disebut masih berjuang untuk menghasilkan arus kas yang positif untuk bisa membayar kewajibannya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut