Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Ajak Anggota PMR Gunakan Medsos secara Positif di Pelatihan Literasi Digital
Advertisement . Scroll to see content

Twitter Dinyatakan Bersalah karena Tak Bayar Bonus ke Karyawan

Selasa, 26 Desember 2023 - 09:43:00 WIB
 Twitter Dinyatakan Bersalah karena Tak Bayar Bonus ke Karyawan
Hakim federal menyatakan Twitter melanggar kontrak karena tidak membayar bonus jutaan dolar yang dijanjikan perusahaan kepada karyawannya. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Courthouse News, pengacara Twitter berpendapat bahwa perusahaan tersebut hanya membuat janji lisan, bukan kontrak, dan hukum Texas harus mengurus kasus ini. Hakim memutuskan bahwa hukum California mengatur kasus ini dan bahwa argumen Twitter yang bertentangan semuanya gagal.

X telah dilanda banyak tuntutan hukum oleh mantan karyawan dan eksekutif sejak Musk membeli perusahaan tersebut dan memangkas lebih dari separuh karyawannya.

Tuntutan hukum tersebut mengajukan berbagai klaim, termasuk bahwa X melakukan diskriminasi terhadap karyawan yang lebih tua, perempuan dan pekerja penyandang disabilitas, dan tidak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai PHK massal. Perusahaan telah membantah melakukan kesalahan tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut