Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Menperin Siapkan Insentif untuk Sektor Industri

Rabu, 04 Desember 2024 - 18:56:00 WIB
UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Menperin Siapkan Insentif untuk Sektor Industri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Dok. Kemenperin)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah membahas pemberian insentif ke sektor industri menyusul naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Kebijakan ini untuk membantu sektor industri. 

"Sebetulnya kami sudah rapatkan kemarin, kita membahas bantuan-bantuan atau insentif apa atau stimulus apa yang perlu dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industri," ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui usai acara Industrial Festival 3 di Surabaya, Rabu (4/12/2024)

Agus menambahkan, insentif yang akan diberikan seperti kebijakan yang pernah dilakukan pemerintah saat pandemi Covid-19. Misalnya, Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan bermotor.

"Kemarin yang sudah dibahas ya, yaitu insentif atau stimulus yang berkaitan dengan sektor otomotif. Kebijakan seperti PPnBM DTP, itu akan kita ambil," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut