Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok
Advertisement . Scroll to see content

Pertumbuhan Industri Tembakau Nyaris Nol, Menperin Dorong Produsen Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58:00 WIB
Pertumbuhan Industri Tembakau Nyaris Nol, Menperin Dorong Produsen Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyoroti pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia yang tercatat nyaris nol. Dia menduga keberadaan rokok ilegal menjadi salah satu faktor yang memengaruhi angka tersebut karena aktivitas produksinya tidak tercatat dalam data resmi.

Sarmuji mengatakan, industri tembakau merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Namun, data pertumbuhan yang tersedia dinilai belum sepenuhnya mencerminkan aktivitas industri tersebut.

"Industri sektor tembakau memang menyerap banyak tenaga kerja. Tapi kalau melihat datanya, pertumbuhannya itu nyaris nol. Itu karena mungkin salah satu sebabnya adalah keberadaan rokok-rokok ilegal yang tidak terdata," ucap Sarmuji saat ditemui usai acara Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Rabu (14/10/2026).

Sarmuji menambahkan, aktivitas produksi rokok ilegal tidak tercermin dalam pencatatan resmi industri. Selain itu, produk ilegal tidak memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara melalui mekanisme yang berlaku bagi produk legal.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Perindustrian menyiapkan dua pendekatan, yakni memperkuat penegakan hukum terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal serta mendorong produsen agar melegalkan usahanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut