UNCTAD PBB Puji Ekonomi Kreatif Indonesia, Sebut Bisa Jadi Referensi Negara Berkembang
Dapat Dukungan Teknis UNCTAD
UNCTAD turut menyampaikan dukungan teknis kepada Indonesia dalam sejumlah aspek strategis, mulai dari analisis dan rekomendasi penguatan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (UU Ekraf), penyempurnaan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf), hingga pengembangan skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI).
Teuku Riefky menegaskan kerja sama ini penting untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia yang berbasis kreativitas dan inovasi.
“Kolaborasi dengan UNCTAD ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat Ekraf dunia, sekaligus memperluas kontribusi sektor Ekraf terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” kata Teuku Riefky.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Sidharto R. Suryodiputro. Dari pihak UNCTAD hadir Director DITC Luz Maria de la Mora serta PIC on Creative Economy Marisa Henderson.
Editor: Reza Fajri