Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Usai Binance, SEC Juga Gugat Coinbase, Apa Penyebabnya?

Rabu, 07 Juni 2023 - 16:06:00 WIB
Usai Binance, SEC Juga Gugat Coinbase, Apa Penyebabnya?
Usai Binance, SEC juga gugat Coinbase, apa penyebabnya?. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) sebagai regulator Amerika Serikat menggugat bursa mata uang kripto, Coinbase pada Selasa (6/6/2023) waktu setempat. Ini dilakukan setelah sebelumnya menggugat Binance dan CEO Binance Changpeng Zhao.

Dalam gugatannya, SEC menyatakan, Coinbase telah bertindak sebagai broker, bursa, dan agen kliring untuk investasi tanpa mengikuti aturan SEC. Hal tersebut memungkinkan perusahaan melarikan diri dari pengawasan terhadap konflik kepentingan.

"Seperti yang tertulis dalam gugatan kami, Coinbase sepenuhnya menyadari penerapan undang-undang sekuritas federal untuk aktivitas bisnisnya, tetapi dengan sengaja menolak untuk mengikutinya," kata Direktur Divisi Penegakan SEC Gurbir S Grewal, dikutip dari BBC, Rabu (7/6/2023).

Usai digugat, Coinbase buka suara. Kepala Petugas Hukum Coinbase Paul Grewal mengatakan, aturan tersebut tidak jelas. Menurut dia, solusinya adalah undang-undang yang adil untuk dimenangkan dan diterapkan secara transparan, bukan dilitigasi atau proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan.

"Sementara itu, kami akan terus mengoperasikan bisnis kami seperti biasa," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut