Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Pedagang Kripto Wajib Lapor Transaksi ke DJP  
Advertisement . Scroll to see content

Usai Binance, SEC Juga Gugat Coinbase, Apa Penyebabnya?

Rabu, 07 Juni 2023 - 16:06:00 WIB
Usai Binance, SEC Juga Gugat Coinbase, Apa Penyebabnya?
Usai Binance, SEC juga gugat Coinbase, apa penyebabnya?. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan terhadap Coinbase dilakukan sehari setelah SEC menggugat bursa kripto terbesar di dunia, Binance. SEC menuduh perusahaan tersebut salah menangani dana pelanggan, secara artifisial menggelembungkan volume perdagangan di situs dan mengambil langkah-langkah untuk menghindari peraturan AS.

Pihak berwenang mengatakan akan mengawasi industri secara lebih agresif menggunakan aturan yang ada. Disebutkan banyak aset kripto berfungsi seperti investasi lain yang harus diawasi.

Seperti diketahui, upaya untuk meningkatkan pengawasan telah meningkat setelah keruntuhan dramatis bursa kripto kedua terbesar FTX pada tahun lalu, yang membuat banyak pelanggan tidak dapat mengakses dana mereka.

Pada Selasa, regulator keuangan dari 10 negara bagian AS, termasuk California dan Alabama, juga mengajukan gugatan hukum yang menyatakan bahwa Coinbase beroperasi sebagai dealer sekuritas yang tidak terdaftar.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut