Usai Jepang dan Korsel, Giliran Filipina Minta RI Cabut Larangan Ekspor Batu Bara
JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pemerintah Indonesia menghentikan ekspor batu bara mendapat respons dari sejumlah negara importir. Setelah Jepang dan Korea Selatan (Korsel) meminta Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara, kini giliran Filipina.
Indonesia, eksportir batu bara termal terbesar dunia menangguhkan ekspor selama satu bulan mulai 1 Januari setelah perusahaan listrik negara melaporkan tingkat persediaan bahan bakar yang sangat rendah di pembangkit listrik domestiknya. Langkah Filipina ini mengikuti permintaan serupa dari pemerintah lain di Asia, seperti Jepang dan Korea Selatan.
Mengutip Antara, Departemen Energi Manila menyatakan, Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mengimbau Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara karena kebijakan itu akan merugikan perekonomian yang sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik.
Permohonan tersebut disampaikan Cusi dalam surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif, tulis departemen energi dalam rilis berita, tanpa menyebutkan kapan surat itu dikirim.
Cusi telah meminta departemen luar negeri untuk menjadi perantara dan mengajukan permohonan atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Adapun larangan tersebut mendorong harga batu bara di China dan Australia lebih tinggi pada pekan lalu, sementara sejumlah kapal yang dijadwalkan membawa batu bara ke pembeli utama seperti Jepang, China, Korea Selatan, dan India berada dalam ketidakpastian di Kalimantan, tempat bagi pelabuhan batu bara utama Indonesia.
Filipina, yang masih sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listrik, membeli sebagian besar kebutuhannya dari Indonesia, dan beberapa lebih mahal, pasokan dari Australia dan Vietnam.
Menurut data pemerintah Filipina, hampir 70 persen dari 42,5 juta ton pasokan batu bara negara itu pada 2020 diimpor. Listrik yang dihasilkan oleh batu bara terdiri dari sekitar 60 persen dari bauran pembangkit listrik, dan pada 2021 negara tersebut memasok 2,3 juta ton per bulan dari Indonesia untuk bahan bakar pembangkit listriknya.
Senator Win Gatchalian, yang mengepalai komite energi Senat, meminta departemen energi untuk menyiapkan langkah-langkah darurat menyusul larangan ekspor batu bara oleh pemerintah Indonesia, termasuk mencari pemasok potensial lainnya.
Editor: Jujuk Ernawati