Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Itu Family Office yang Pernah Diusulkan Luhut tapi Ditolak Purbaya Pakai APBN?
Advertisement . Scroll to see content

Vaksin Booster sebagai Syarat Mobilitas Masyarakat Akan Diterapkan Maksimal 2 Minggu Lagi

Senin, 04 Juli 2022 - 20:35:00 WIB
Vaksin Booster sebagai Syarat Mobilitas Masyarakat Akan Diterapkan Maksimal 2 Minggu Lagi
Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, vaksin booster sebagai syarat mobiltas masyarakat akan diterapkan maksimal 2 minggu lagi. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” ujar Luhut. 

Dia menambahkan, pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya. 

“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi  yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala," ucap dia.

Luhut juga mengingatkan peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini.

“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini,” tuturnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut