Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 24 Tahun Berkarya, Baim Wong Raih Lifetime Achievement Award!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Kelebihan Bayar Pajak Malah Kena Audit, DJP Beri Penjelasan

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:50:00 WIB
Viral Kelebihan Bayar Pajak Malah Kena Audit, DJP Beri Penjelasan
ilustrasi pembayaran SPT pajak (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cuitan seseorang kelebihan bayar pajak SPT tahunan dan berujung kena audit menjadi sorotan di media sosial. Bahkan cuitan tersebut telah dilihat 1,7 juta orang dan di-likes lebih dari 11.000 orang.

“Sebagai seseorang yang pernah klaim LEBIH BAYAR, cuma mau pesen: "JANGAN PERNAH KLAIM LEBIH BAYAR DI SPT!!!" Lu bakal diaudit, semua tabungan lu dimintakin rekening korannya. Reimbursement kantor dianggap gaji. Ujung-ujungnya lu disuruh bayar lagi. Masih kesel banget kalau inget!” cuit @AmirahWahdi dikutip iNews.id, Minggu (31/3/2024).

Merespons hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan bahwa pihaknya betul akan memeriksa wajib pajak terkait hal itu. Pemeriksaan akan dilakukan menggunakan bukti potong pajak, jumlah penghasilan hingga rekening koran.

“Dalam hal pemeriksaan karena lebih bayar, maka pemeriksa akan menguji pernyataan lebih bayar dari wajib pajak tersebut dengan dokumen pendukung, seperti bukti potong atau kredit pajak, jumlah penghasilan, jumlah biaya, rekening koran, dan sebagainya,” ujar dia kepada iNews.id.

Menurut Dwi, hal itu dilakukan karena pada dasarnya  restitusi adalah pengeluaran uang negara. Sehingga aspek kehati-hatian dan akuntabilitasnya harus dikedepankan. 

Meskipun begitu, tak semua lebih bayar akan mendapatkan pemeriksaan audit. Hal itu sesuai dalam pasal 17 UU KUP. Terdapat kriteria wajib pajak yang hanya dilakukan penelitian pendahuluan untuk memperoleh lebih bayar, yaitu:

Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui kriteria yang akan diperiksa>>>

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut