Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan, Kantor Pajak Tetap Buka!
JAKARTA, iNews.id - Batas lapor SPT tahunan bagi para wajib pajak terakhir adalah hari ini, Minggu (31/3/2024). Namun tak perlu khawatir karena kantor pajak tetap akan buka dan melayani pelaporan.
Melansir Instagram resmi Ditjen Pajak Kemenkeu, kantor pajak buka sejak 30 Maret hingga 31 Maret untuk melayani pelaporan SPT pajak. Adapun, daftar kantor pajak yang buka bisa dicek secara online.
"Kantor Pajak tetap membuka layanan pajak pada tanggal 30-31 Maret 2024 bagi #KawanPajak untuk melaporkan SPT Tahunan. Cek juga jadwal dan lokasi layanan di luar kantor, di bit.ly/JadwalPojokPajakMaret," bunyi keterangan dikutip iNews.id, Minggu (31/3/2024).
Tak cuma itu, Kemenkeu juga mengaktifkan layanan konsultasi di Kring Pajak pada pukul 09.00 - 15.00 WIB di tanggal tersebut melalui live chat di laman www.pajak.go.id.
Sementara itu, sebagai informasi cara lapor SPT tahunan pada dasarnya tidak perlu dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor pajak. Wajib pajak bisa melakukan secara online di http://djponline.pajak.go.id.