Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bobon Santoso Jual Akun Youtube Rp20 Miliar, Siap-Siap Pensiun!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan dalam Bentuk Fisik, Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

Jumat, 22 September 2023 - 20:12:00 WIB
Viral Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan dalam Bentuk Fisik, Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan
Viral di media sosial yang menyebut bahwa pasien BPJS Kesehatan saat ini sudah tidak perlu membawa surat rujukan dari FKTP dalam bentuk fisik ke rumah sakit. (Foto: Antara/dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial sebuah unggahan warganet yang menyebut bahwa pasien BPJS Kesehatan saat ini sudah tidak perlu membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dalam bentuk fisik untuk dibawa ke rumah sakit. Hal ini pertama kali diunggah akun X @XdokterbaikX. 

"Apakah masih ada yang membawa kertas rujukan dari FKTP ke Rumah Sakit? Saat ini kertas itu tidak perlu lagi dan buang buang duit (kertas) karena rujukan dari FKTP ke RS sudah bisa online. Saat daftar di RS, pasien cukup nunjukin KTP sambil mengatakan dirujuk dari faskes pertama," tulis akun X @XdokterbaikX dikutip, Jumat (22/9/2023).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membenarkan informasi viral yang menyebutkan bahwa pasien BPJS Kesehatan sudah tidak lagi memerlukan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dalam bentuk fisik ke rumah sakit. 

“Infonya benar. Peserta tidak perlu membawa surat rujukan dalam bentuk kertas (fisik),” ujar Ali Ghufron kepada iNews.id, Jumat (22/9/2023).

Dia menambahkan, saat ini data pasien rujukan sudah dimasukkan secara online oleh petugas fasilitas kesehatang tingkat pertama (FKTP).

“(Sekarang) rujukan dalam bentuk elektronik by sistem antar aplikasi,” katanya. 

Ali juga menjelaskan, sebenarnya sistem online tersebut sudah diberlakukan sejak 2018. Namun, hal ini memang belum banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia. 

Padahal, BPJS sendiri bahkan telah mengembangkan aplikasi I Care JKN yang berisi riwayat medis peserta, sehingga akan otomatis terdata di sistem online tersebut.

“Rujukan online diberlakukan sejak tahun 2018. Tetapi memang banyak yang belum tahu,” ucapnya.

“BPJS bahkan telah mengembangkan I Care JKN yang sejenis riwayat medis dalam genggaman peserta, setelah user nama, password, informed consent dokter, tahu riwayat pasien setahun yang lalu seperti faskes kemana saja, diagnosis, obat, alergi apa dan lain-lain,” tuturnya. 

Meski begitu, Ali memastikan bahwa BPJS sebenarnya telah melakukan sosialisasi yang masif terkait inovasi-inovasi untuk lebih memudahkan masyarakat ketika berobat ke rumah sakit. Namun, hal ini memang dibutuhkan adaptasi, mengingat masih banyak masyarakat yang melek akan teknologi dan inovasi. 

Oleh karena itu, dia kembali memastikan, pasien BPJS Kesehatan kini sebenarnya hanya perlu menunjukkan nomor kartu BPJS atau NIK ketika berobat ke rumah sakit rujukan. 

“Surat rujukan fisik tidak perlu dibawa, karena di aplikasi VClaim di rumah sakit cukup menyebutkan atau menunjukkan no kartu BPJSK atau NIK,” ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut